Baru menikah dan ingin punya rumah sendiri? SGM hadir dengan program subsidi DP khusus pasangan muda dengan pernikahan di bawah 2 tahun.
Memiliki rumah sendiri adalah impian pasangan muda yang baru menikah. Namun realitasnya, menabung DP sambil memenuhi kebutuhan hidup setelah menikah bukanlah hal yang mudah.
SGM memahami tantangan ini dan menghadirkan Program Subsidi DP Pasangan Muda — sebuah inisiatif sosial sekaligus bisnis yang membantu pasangan baru memiliki hunian pertama mereka lebih cepat.
Besaran subsidi
SGM memberikan subsidi DP hingga Rp 15 juta untuk pasangan muda yang memenuhi syarat. Subsidi ini dipotong langsung dari total DP yang harus dibayar, sehingga beban awal pembelian menjadi jauh lebih ringan.
Syarat pasangan muda
Pasangan yang memenuhi syarat adalah mereka yang menikah tidak lebih dari 2 tahun sebelum tanggal booking, berusia 22–35 tahun, belum pernah memiliki properti atas nama sendiri, dan berencana menjadikan unit sebagai hunian utama.
Kombinasi dengan KPR
Program ini dapat dikombinasikan dengan fasilitas KPR dari bank rekanan. Dengan subsidi DP Rp 15 juta dan program DP 5% bank, total yang perlu disiapkan bisa serendah Rp 3–5 juta saja.
Yang Anda Dapatkan
Syarat & Ketentuan
- Wajib menunjukkan buku nikah
- Usia 22–35 tahun saat booking
- Belum memiliki properti atas nama sendiri
- Berlaku s.d. 30 September 2026